Program Kampus Mengajar merupakan langkah nyata untuk mendukung perguruan tinggi mencapai salah satu Indikator Kinerja Utama, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar.
Program Kampus Mengajar memberi manfaat bagi perguruan tinggi terkait dengan kontribusi nyata bagi penyelesaian permasalahan pendidikan, khususnya di masa pandemi; memberi kesempatan kepada dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah dan guru dalam pengembangan pendidikan, dan memberi ruang pengabdian, penerapan berbagai kajian, inovasi dan kreatifitas yang dihasilkan oleh dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan. Lalu, apa peran dosen sebagai pendamping lapangan (DPL).
Dalam Program Kampus Mengajar, DPL memiliki peran untuk mendampingi mahasiswa bimbingan bertemu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan pihak sekolah;
- melakukan sesi pendampingan selama program berlangsung dalam bentuk komunikasi dengan setiap mahasiswa bimbingan
- melakukan komunikasi dengan guru pamong
- melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan
- memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri untuk mahasiswa bimbingan