PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN MAHASISWA BARU 2017/2018 UNIVERSITAS HANG TUAH
Â
A. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN
Siapkan berkas – berkas pendaftaran sebagai berikut :
PMDK
- Fotocopy raport Kelas X – XII semester 5 terlegalisir , nilai ratarata diatas 8.0
- Fotocopy berkas – berkas prestasi
- Pas Foto ½ badan dalam format digital (File : JPG,JPEG ukuran
100kb – 500kb)
- Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
- Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT
REGULER
- Fotocopy raport kelas XII semester 5 terlegalisir bagi yang akan lulus tahun 2016 dan fotocopy ijazah terlegalisir bagi yang sudah lulus
- Pas Foto ½ badan dalam format digital (File : JPG,JPEG ukuran
100kb – 500kb)
- Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
- Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT
Syarat – syarat lainnya silahkan baca pada informasi umum
B. VERIFIKASI DATA DAN SIDIK JARI
Â
- Setelah melakukan proses Registrasi Lanjut pada tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi data dan pengambilan sample sidik jari maximal H-2 sebelum pelaksanaan tes akademik ( untuk Reguler), untuk program PMDK sesuai jadwal yaitu pada tanggal : 30 Januari – 3 Februari 2017, atau apabila melakukan pendaftaran di kampus dan berkas sudah lengkap dapat langsung melakukan proses verifikasi.
Â
- Dokumen yang dibawa pada saat proses verifikasi data dan sidik jari adalah sbb:
PMDK
- Menyerahkan Fotocopy Raport kelas X – XII terlegalisir
- Menyerahkan Fotocopy Sertifikat Prestasi
- Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
- Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT
- Menyerahkan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai
Rp. 6.000,-
- Menunjukan kartu tes
REGULER
- Menunjukan Raport semester 5 kelas XII atau Ijazah yang dilegalisir
(reguler)
- Menunjukan Bukti   identitas         asli     sesuai            dengan          Kartu  Ujian
(KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor)
- Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
- Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT.
- Kartu Ujian yang telah dicetak dengan tinta warna untuk mendapatkan pengesahan
- Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas metrei Rp. 6.000,-
- Apabila data dan dokumen verifikasi tidak sama sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam informasi umum , maka panitia berhak membatalkan proses pendaftaran dan biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
- Proses pengambilan sampel sidik jari dilakukan apabila semua persyaratan lengkap
C. DAFTAR ULANG
- Daftar Ulang adalah proses registrasi lanjutan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima pada pengumuman akhir.
- Proses Daftar Ulang adalah sebagai berikut :
- Mengumpulkan berkas sesuai jadwal yang telah di tentukan pada saat pengumuman akhir. Adapun berkas-berkas tersebut adalah :
- Fotocopy Raport / Ijazah 2 lembar terlegalisir
- Foto 3×4 sebanyak 6 lembar
- Kartu Ujian
- Surat Pernyataan
- Materai Rp 6.000,- 1 lembar
- Mendapat Rincian pembayaran daftar ulang
- Membayar di BANK
- Melaporkan Bukti Pembayaran ke BAAK 2
- Cetak Berkas Sebagai Mahasiswa Baru
- Mengambil Atribut kemahasiswaan
- Mengumpulkan berkas sesuai jadwal yang telah di tentukan pada saat pengumuman akhir. Adapun berkas-berkas tersebut adalah :