PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN MAHASISWA BARU 2017/2018 UNIVERSITAS HANG TUAH

 

A. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN

Siapkan berkas – berkas pendaftaran sebagai berikut :

PMDK

  1. Fotocopy raport Kelas X – XII semester 5 terlegalisir , nilai ratarata diatas 8.0
  2. Fotocopy berkas – berkas prestasi
  3. Pas Foto ½ badan dalam format digital (File : JPG,JPEG ukuran

100kb – 500kb)

  1. Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
  2. Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT

REGULER

  1. Fotocopy raport kelas XII semester 5 terlegalisir bagi yang akan lulus tahun 2016 dan fotocopy ijazah terlegalisir bagi yang sudah lulus
  2. Pas Foto ½ badan dalam format digital (File : JPG,JPEG ukuran

100kb – 500kb)

  1. Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
  2. Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT

Syarat – syarat lainnya silahkan baca pada informasi umum

 

B. VERIFIKASI DATA DAN SIDIK JARI

 

  1. Setelah melakukan proses Registrasi Lanjut pada tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi data dan pengambilan sample sidik jari maximal H-2 sebelum pelaksanaan tes akademik ( untuk Reguler), untuk program PMDK sesuai jadwal yaitu pada tanggal : 30 Januari – 3 Februari 2017, atau apabila melakukan pendaftaran di kampus dan berkas sudah lengkap dapat langsung melakukan proses verifikasi.

 

  1. Dokumen yang dibawa pada saat proses verifikasi data dan sidik jari adalah sbb:

PMDK

  1. Menyerahkan Fotocopy Raport kelas X – XII terlegalisir
  2. Menyerahkan Fotocopy Sertifikat Prestasi
  3. Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
  4. Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT
  5. Menyerahkan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai

Rp. 6.000,-

  1. Menunjukan kartu tes

 

REGULER

  1. Menunjukan Raport semester 5 kelas XII atau Ijazah yang dilegalisir

(reguler)

  1. Menunjukan Bukti    identitas          asli      sesuai             dengan           Kartu   Ujian

(KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor)

  1. Bagi Putra dan Putri TNI AL / PNS AL wajib menyerahkan fotocopy KK DINAS terbaru dan KTA yang telah dilegalisir dari kesatuan terakhir.
  2. Bagi Putra dan Putri Anggota UHT wajib menyerahkan fotocopy SK pengangkatan dan KTA UHT.
  3. Kartu Ujian yang telah dicetak dengan tinta warna untuk mendapatkan pengesahan
  4. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas metrei Rp. 6.000,-
  5. Apabila data dan dokumen verifikasi tidak sama sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam informasi umum , maka panitia berhak membatalkan proses pendaftaran dan biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
  6. Proses pengambilan sampel sidik jari dilakukan apabila semua persyaratan lengkap

 

C. DAFTAR ULANG

  1. Daftar Ulang adalah proses registrasi lanjutan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima pada pengumuman akhir.
  2. Proses Daftar Ulang adalah sebagai berikut :
    1. Mengumpulkan berkas sesuai jadwal yang telah di tentukan pada saat pengumuman akhir. Adapun berkas-berkas tersebut adalah :
      • Fotocopy Raport / Ijazah 2 lembar terlegalisir
      • Foto 3×4 sebanyak 6 lembar
      • Kartu Ujian
      • Surat Pernyataan
      • Materai Rp 6.000,- 1 lembar
    2. Mendapat Rincian pembayaran daftar ulang
    3. Membayar di BANK
    4. Melaporkan Bukti Pembayaran ke BAAK 2
    5. Cetak Berkas Sebagai Mahasiswa Baru
    6. Mengambil Atribut kemahasiswaan

 

 

 

Translate »

Hubungi Kami

HUBUNGI KAMI