PERSYARATAN KHUSUS ALIH JENJANG DAN PINDAHAN

  1. Jalur Alih Jenjang
  • Membawa Ijazah D3 (untuk alih jenjang) dan transkrip matakuliah beserta nilainya yang dilegalisir rangkap 2.
  • Membawa Ijazah SMA, MA, SMK dan yang sederajat yang dilegalisir rangkap 2
  • Mengisi formulir pendaftaran di tempat pendaftaran dengan menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
  • Membayar uang pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku
  • Jadwal pendaftaran Jalur Alih Jenjang mengikuti jadwal PMB 2017/2018
  • Lulus Seleksi Program Alih Jenjang/Pindahan UHT.
  1. Jalur Pindahan
  • Untuk Jalur Pindahan minimal sudah menempuh 2 semester pada prodi sebelumnya.
  • Menulis surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor UHT dengan tembusan kepada Dekan dan Kaprodi yang dituju, dengan dilampiri :
    1. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal calon, bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik, dan tidak dalam status dikeluarkan/ putus kuliah/ DO
    2. Fotocopy sertifikat akreditasi jurusan/ prodi (Status Akreditasi minimal sama dengan yang dituju)
    3. Legalisir Transkrip Akademik sebelumnya rangkap 2
    4. Legalisir Ijazah SMA,SMK atau MA rangkap 2
  • Membayar uang pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Jadwal pendaftaran Jalur Pindahan mengikuti jadwal PMB 2017/2018.
  • Lulus Seleksi Program Alih Jenjang/ Pindahan UHT.

 

 

 

Translate »

Hubungi Kami

Kontak Promosi Psikologi UHT

Kontak Akademik Psikologi UHT

Kontak Akademik Keuangan UHT