METODE UJIAN
- Untuk prodi pendidikan dokter dan pendidikan dokter gigi menggunakan CBT ( Computer Based Test).
- Untuk prodi lainnya menggunakan PBT ( Paper Based Test)
- Sistem penilaian ujian mengikuti skala 100, yaitu nilai terendah 0 dan nilai tertinggi 100.
- Setiap mata uji mempunyai bobot yang sama.
- Jawaban benar mempunyai nilai 4, jawaban salah mempunyai nilai -1, dan tidak ada jawaban mempunyai nilai 0.